![]() |
Penegasan itu disampaikan Wakil Bupati Maluku Tenggara, Charlos Viali Rahantoknam, saat membuka Persidangan ke-49 Klasis GPM Kei Besar di Ohoi Yamtel, Kecamatan Kei Besar, Sabtu (12/4/2025).
Di hadapan peserta sidang, Wabup menekankan bahwa forum gerejawi tidak boleh berhenti pada rutinitas organisasi, tetapi harus menjadi ruang strategis yang melahirkan keputusan konkret dan berdampak langsung bagi masyarakat.
“Gereja harus hadir sebagai kekuatan sosial. Membina umat, memperkuat nilai kehidupan, serta membentuk generasi muda yang berkarakter,” tegasnya.
Menurutnya, selama ini gereja memiliki potensi besar yang belum dimaksimalkan secara optimal, terutama dalam mendorong pembangunan sosial dan ekonomi jemaat. Ia menilai, kolaborasi antara gereja dan pemerintah menjadi kunci untuk mengubah potensi tersebut menjadi kekuatan nyata.
Momentum persidangan kali ini juga diperkuat dengan langkah konkret berupa peletakan batu pertama pembangunan rumah dinas dan homestay Klasis Kei Besar yang dilakukan sehari sebelumnya. Langkah ini dinilai sebagai contoh nyata bagaimana aset gereja dapat dikelola secara produktif dan memberikan manfaat langsung bagi jemaat.
“Ini bukan hanya soal pelayanan, tetapi soal kemandirian,” ujarnya.
![]() |
Di tengah berbagai tantangan zaman, Wabup juga mengingatkan pentingnya menjaga persatuan antara gereja dan pemerintah sebagai fondasi pembangunan yang berkelanjutan.
“Kalau kita solid, gereja dan pemerintah bisa menjadi kekuatan besar untuk membangun Kei Besar,” pungkasnya.


Social Header