![]() |
Rahantoknam secara terbuka mengaku kecewa setelah mendengar laporan bahwa sebagian OPD belum menganggap sertifikasi sebagai kebutuhan mendesak. Menurutnya, pandangan tersebut tidak hanya keliru, tetapi juga berisiko besar terhadap keselamatan kerja dan kualitas pembangunan.
“Ini bukan soal formalitas. Ini soal keselamatan dan aturan main. Kalau masih ada yang anggap tidak penting, berarti ada yang belum paham tanggung jawabnya,” tegasnya di hadapan peserta pelatihan.
Ia menekankan bahwa setiap proyek konstruksi, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, wajib melibatkan tenaga kerja yang memiliki kompetensi terukur dan tersertifikasi.
Tanpa itu, proyek bukan hanya berpotensi melanggar regulasi, tetapi juga membuka celah terjadinya kecelakaan kerja dan kegagalan bangunan.
Rahantoknam juga mengingatkan seluruh pimpinan OPD untuk segera mengubah pola pikir yang selama ini meremehkan aspek keselamatan konstruksi.
Ia menilai, pembangunan yang berkualitas tidak hanya diukur dari hasil akhir, tetapi juga dari proses yang memenuhi standar profesional dan keselamatan.
“Mindset ini harus diubah. Jangan tunggu ada masalah baru kita sadar. Keselamatan itu harus jadi prioritas sejak awal,” ujarnya.
Lebih jauh, ia menegaskan bahwa keberhasilan dalam dunia kerja, termasuk di sektor konstruksi, tidak bisa diraih secara instan. Dibutuhkan proses, pembelajaran, dan komitmen terhadap standar yang berlaku.
“Tidak ada yang instan di dunia ini. Semua butuh proses, termasuk menjadi tenaga konstruksi yang profesional,” tutup Rahantoknam.
Pelatihan dan sertifikasi ini diharapkan menjadi langkah konkret Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia konstruksi, sekaligus memastikan setiap proyek berjalan aman, tertib, dan sesuai standar nasional

Social Header