Breaking News

HMI Desak Kapolres Tual Copot Kasat Lantas, Penanganan Kasus Korban Patah Kaki Dinilai Mandek ‎

 

TUAL, MALRA-NEWS. ID – Kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tual-Malra mendesak Kapolres Tual untuk segera mengevaluasi kinerja Kasat Lantas Polres Tual terkait penanganan kasus kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban mengalami patah kaki. Hingga saat ini, proses penanganan kasus tersebut dinilai belum memberikan kepastian hukum yang jelas kepada korban maupun keluarga.

‎HMI menilai bahwa setiap kasus kecelakaan yang mengakibatkan luka berat harus ditangani secara cepat, profesional, dan transparan. Lambannya proses penanganan justru berpotensi menimbulkan krisis kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum, khususnya di bidang lalu lintas.

‎"Kami mempertanyakan sejauh mana keseriusan Satlantas Polres Tual dalam menangani kasus ini. Korban mengalami luka berat hingga patah kaki, namun publik belum melihat langkah hukum yang tegas dan terukur. Jangan sampai muncul kesan bahwa hukum tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas," tegas salah satu kader HMI.

‎Menurut HMI, korban kecelakaan bukan hanya membutuhkan perawatan medis, tetapi juga kepastian hukum atas peristiwa yang dialaminya. Negara melalui aparat penegak hukum memiliki kewajiban untuk memastikan setiap warga negara memperoleh perlindungan dan keadilan tanpa diskriminasi.

‎HMI menegaskan bahwa jika dalam waktu dekat tidak ada perkembangan signifikan dalam penanganan perkara tersebut, maka pihaknya akan menggalang konsolidasi mahasiswa dan masyarakat sipil untuk meminta perhatian serius dari Kapolda Maluku terhadap kinerja Satlantas Polres Tual.

‎"Kami tidak sedang mencari sensasi. Kami sedang memperjuangkan keadilan bagi korban. Kepolisian harus membuktikan bahwa hukum tidak dapat dinegosiasikan oleh kepentingan apa pun. Transparansi dan keberanian menegakkan hukum adalah ujian sesungguhnya bagi Kasat Lantas Polres Tual," tutupnya.

‎HMI menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga terdapat kejelasan hukum yang berpihak pada keadilan, kepastian hukum, dan perlindungan terhadap hak-hak korban. Di buat judul berita yang keras

© Copyright 2022 - malra-news.id