![]() |
Rapat tersebut dihadiri langsung oleh Camat Pulau Dullah Selatan, Andre Rafra, SH., Kepala Ohoi Taar Charles J. Tarantein, perwakilan Saniri Ohoi, para ketua lingkungan, serta unsur perlindungan masyarakat (linmas). Pertemuan ini menjadi bagian dari langkah kolektif dalam merespons potensi gangguan kamtibmas yang belakangan dinilai semakin mengkhawatirkan.
Dalam forum tersebut, seluruh pihak bersepakat untuk memperkuat sinergi lintas elemen masyarakat guna menjaga situasi tetap kondusif. Salah satu keputusan utama adalah melakukan penertiban terhadap penjualan miras ilegal yang berlangsung di rumah-rumah warga dalam wilayah Ohoi Taar.
Selain itu, pemberlakuan jam malam juga akan diterapkan sebagai langkah preventif guna menekan potensi konflik sosial dan tindak kriminalitas.
Camat Pulau Dullah Selatan, Andre Rafra, menegaskan bahwa langkah ini bukan sekadar penertiban biasa, melainkan bentuk komitmen serius pemerintah dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak hanya menjadi penonton, tetapi turut aktif dalam menjaga keamanan wilayahnya.
![]() |
Ia menegaskan bahwa langkah serupa akan terus dilakukan secara bertahap di seluruh wilayah guna memastikan penerapan kebijakan berjalan merata.
“Ini bukan langkah sesaat. Kita ingin menciptakan sistem pengamanan berbasis masyarakat yang kuat dan berkelanjutan. Penertiban miras dan jam malam adalah bagian dari upaya besar itu,” tegas Charles.
Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat Ohoi Taar dapat berperan aktif dalam menjaga ketertiban lingkungan.
Pemerintah setempat pun memastikan akan melakukan pengawasan dan evaluasi secara berkala guna memastikan kebijakan tersebut berjalan efektif dan tepat sasaran.
Langkah tegas ini menjadi sinyal kuat bahwa Kecamatan Pulau Dullah Selatan tidak memberi ruang bagi potensi gangguan kamtibmas, sekaligus menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga keamanan demi kenyamanan masyarakat secara luas.


Social Header