![]() |
Pesan tegas itu disampaikan Hanubun saat membuka sekaligus mencanangkan pelaksanaan Sensus Ekonomi Tahun 2026 di Kabupaten Maluku Tenggara, Minggu (15/6/2026), yang dihadiri Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Maluku Tenggara bersama 94 petugas sensus yang baru direkrut.
Di hadapan para petugas, Hanubun mengingatkan bahwa integritas merupakan modal utama dalam menjalankan tugas pendataan. Ia menegaskan tidak boleh ada praktik manipulasi maupun laporan fiktif yang dapat merusak kualitas hasil sensus.
“Jangan sampai belum turun ke lapangan lalu duduk di rumah dan mengarang data. Jangan bikin laporan fiktif. Data yang salah akan mengorbankan masyarakat,” tegas Hanubun.
Menurutnya, di tengah tantangan ekonomi dan keterbatasan fiskal yang dihadapi pemerintah daerah, keberadaan data yang valid dan akurat menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditawar. Setiap angka yang dihasilkan harus benar-benar mencerminkan kondisi riil masyarakat dan pelaku usaha di lapangan.
Bupati dua periode itu juga mengingatkan bahwa para petugas telah mengucapkan janji yang disaksikan oleh tiga pilar kehidupan masyarakat Kei, yakni Adat, Pemerintah, dan Agama (AKA, Agam, Kubni, Aingam). Karena itu, tanggung jawab moral yang mereka emban tidak hanya kepada negara, tetapi juga kepada nilai-nilai budaya dan sosial yang dijunjung tinggi masyarakat Kei.
“Kalau sudah berjanji lalu ingkar, nanti pertanggungjawabannya kepada tiga pilar itu. Kerjalah dengan metodologi yang benar dan penuh tanggung jawab,” ujarnya.
Hanubun mengungkapkan, sejak awal masa kepemimpinannya, kualitas data statistik selalu menjadi perhatian serius karena menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan pembangunan.
Ia menilai pembangunan yang tidak didukung data yang benar hanya akan melahirkan kebijakan yang keliru dan tidak tepat sasaran.
Karena itu, hasil Sensus Ekonomi 2026 diharapkan tidak berhenti sebagai dokumen administratif semata, melainkan menjadi fondasi strategis dalam merumuskan arah pembangunan ekonomi daerah yang lebih efektif, terukur, dan berkeadilan.
“Kita tidak boleh lagi membangun berdasarkan perasaan. Kita harus bekerja berdasarkan science, berdasarkan fakta dan data yang benar,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Hanubun juga menyoroti sejumlah isu krusial yang masih menjadi tantangan pembangunan Maluku Tenggara, mulai dari daya beli masyarakat yang perlu diperkuat, penciptaan lapangan kerja, hingga pemerataan pembangunan antara Pulau Kei Kecil dan Pulau Kei Besar.
Ia menegaskan bahwa data hasil sensus nantinya akan menjadi instrumen penting untuk menentukan sektor-sektor prioritas yang layak dikembangkan, termasuk mendukung percepatan pembangunan kawasan Pulau Kei Besar serta rencana revitalisasi Pasar Elat sebagai pusat pertumbuhan ekonomi masyarakat.
“Kita ingin pertumbuhan ekonomi yang manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat, bukan sekadar angka statistik,” ungkapnya.
Hanubun juga mengajak seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pelaku usaha, dan masyarakat untuk mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dengan memberikan informasi yang jujur, terbuka, dan sesuai kondisi sebenarnya kepada petugas sensus.
Di akhir sambutannya, Bupati Maluku Tenggara menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menjadikan hasil Sensus Ekonomi 2026 sebagai pijakan utama dalam melahirkan kebijakan ekonomi yang lebih responsif, inklusif, dan berpihak kepada kesejahteraan masyarakat.
“Kalau kita bekerja tanpa ilmu dan hanya tebak-tebak, semuanya akan sia-sia. Karena itu saya sangat membutuhkan hasil sensus ini untuk menentukan arah pembangunan Maluku Tenggara ke depan,” pungkas Hanubun.
Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Maluku Tenggara diharapkan mampu menghasilkan basis data yang komprehensif mengenai kondisi dunia usaha dan aktivitas ekonomi masyarakat.
Data tersebut nantinya menjadi rujukan strategis bagi pemerintah dalam merancang program pembangunan yang lebih tepat sasaran serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan.

Social Header