LANGGUR,MALRA-NEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara menunjukkan keseriusannya dalam mengawal keberhasilan Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dengan memperkuat kapasitas sumber daya manusia di sektor pengawasan koperasi.
Sebanyak 100 peserta yang berasal dari unsur pengawas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Peningkatan Kapasitas Pengawas Koperasi Tahun 2026 yang digelar di Ballroom Hotel Aurelia, Langgur, Kamis (4/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari ini menjadi langkah strategis dalam membangun sistem pengawasan yang kuat, profesional, dan akuntabel di tengah masifnya pembentukan KDKMP sebagai program nasional penggerak ekonomi kerakyatan hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Maluku Tenggara, Umar Hanubun, S.Pd., melalui Kepala Bidang Koperasi, Gusam Rumuar, dalam laporan panitia menyampaikan bahwa penguatan kapasitas pengawas merupakan faktor penting dalam menjaga tata kelola koperasi agar tetap sehat, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan anggota.
"Pengawas koperasi memiliki posisi strategis dalam memastikan seluruh aktivitas organisasi berjalan sesuai prinsip-prinsip koperasi dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Karena itu peningkatan kompetensi menjadi kebutuhan yang tidak dapat ditawar," ungkapnya.
Menurutnya, keberhasilan KDKMP tidak hanya ditentukan oleh kemampuan pengurus dalam menjalankan usaha, tetapi juga oleh efektivitas fungsi pengawasan yang mampu mencegah penyimpangan, meningkatkan akuntabilitas, serta menjaga kepercayaan anggota dan masyarakat.
Dalam pelatihan tersebut, peserta dibekali berbagai materi penting mulai dari fungsi dan teknik pengawasan koperasi, penataan administrasi, tata kelola keuangan, penyusunan laporan pertanggungjawaban, hingga pelaksanaan audit tahunan koperasi.
Metode pembelajaran dirancang secara komprehensif melalui ceramah, dialog interaktif, simulasi kasus, dan praktik lapangan guna memastikan peserta tidak hanya memahami teori, tetapi juga mampu mengimplementasikan pengawasan secara efektif di lapangan.
Para narasumber berasal dari Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Maluku Tenggara, Inspektorat Daerah, serta praktisi koperasi yang memiliki pengalaman dalam pengelolaan dan pengawasan kelembagaan koperasi.
Program ini sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memperkuat fondasi ekonomi desa melalui koperasi yang sehat, profesional, dan berkelanjutan. Di tengah dorongan pemerintah pusat menjadikan Koperasi Merah Putih sebagai instrumen pemerataan ekonomi nasional, penguatan kapasitas pengawas dinilai menjadi salah satu kunci keberhasilan program tersebut.
Dengan pengawasan yang efektif, koperasi tidak hanya berfungsi sebagai wadah usaha bersama, tetapi juga mampu berkembang menjadi lembaga ekonomi rakyat yang tangguh, mandiri, dan berdaya saing.
Kegiatan yang dibiayai melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Maluku Tenggara Tahun Anggaran 2026 ini secara resmi dibuka oleh Wakil Bupati Maluku Tenggara, Charlos Viali Rahantoknam, SH., M.Kn., mewakili Bupati Maluku Tenggara.
Pelatihan ini diharapkan melahirkan pengawas-pengawas koperasi yang profesional, berintegritas, dan memiliki kemampuan teknis yang memadai untuk mengawal pengelolaan KDKMP secara transparan dan bertanggung jawab, sekaligus memastikan koperasi benar-benar menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat dari desa untuk Indonesia.
Social Header