![]() |
Dalam sambutan Wali Kota Tual yang dibacakan oleh Asisten I Sekretaris Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, ditegaskan bahwa upaya pencegahan korupsi tidak boleh lagi dipandang sebagai sekadar pemenuhan administrasi, melainkan harus menjadi budaya kerja yang melekat pada setiap aparatur pemerintah.
Pemerintah Kota Tual menilai penguatan IEPK dan pemanfaatan aplikasi PARIKSHANA merupakan langkah strategis dalam membangun sistem pengendalian korupsi yang lebih efektif, terukur, dan berbasis teknologi.
Aplikasi tersebut menjadi instrumen penting untuk memetakan risiko, mengevaluasi kelemahan tata kelola, serta memastikan setiap perangkat daerah menjalankan prinsip-prinsip integritas dalam pelayanan publik.
Upaya ini sejalan dengan berbagai program pembinaan pemerintah daerah yang didorong oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) guna meningkatkan efektivitas pengendalian korupsi melalui pendekatan yang sistematis dan berbasis data.
Dalam sambutannya, Wali Kota menekankan bahwa korupsi merupakan ancaman serius bagi pembangunan daerah karena tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghambat kualitas pelayanan kepada masyarakat. Oleh sebab itu, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta untuk meningkatkan kesadaran kolektif dalam menerapkan sistem pengawasan internal yang kuat dan berkelanjutan.
“Pencegahan korupsi harus dimulai dari diri sendiri, dari lingkungan kerja masing-masing, dan diwujudkan melalui integritas dalam setiap proses pengambilan keputusan maupun penggunaan anggaran,” demikian pesan yang disampaikan dalam sambutan tersebut.
Pemerintah Kota Tual juga menaruh harapan besar agar kegiatan ini mampu meningkatkan kapasitas aparatur dalam memahami indikator-indikator IEPK serta mengoptimalkan penggunaan aplikasi PARIKSHANA sebagai alat ukur efektivitas pengendalian korupsi. Dengan demikian, berbagai potensi penyimpangan dapat dideteksi lebih dini dan ditangani secara tepat.
Lebih jauh, kegiatan ini dipandang sebagai momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, aparat pengawasan internal, dan seluruh pemangku kepentingan dalam membangun pemerintahan yang berintegritas. Penguatan IEPK sendiri menjadi salah satu instrumen nasional dalam mengukur efektivitas pencegahan dan pengendalian korupsi di lingkungan pemerintah daerah.
Melalui implementasi IEPK dan aplikasi PARIKSHANA, Pemerintah Kota Tual menegaskan tekadnya untuk terus mendorong reformasi birokrasi yang berorientasi pada pelayanan publik, akuntabilitas kinerja, serta pengelolaan keuangan daerah yang transparan.
Langkah ini sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa Kota Tual tidak hanya berupaya membangun infrastruktur dan perekonomian daerah, tetapi juga membangun fondasi pemerintahan yang bersih sebagai prasyarat utama menuju pembangunan yang berkelanjutan dan dipercaya masyarakat.

Social Header