Breaking News

WABUP MALUKU TENGGARA SINDIR KADES PASIF: GAGAL BANGUN KOPERASI MERAH PUTIH BERARTI GAGAL MEMIMPIN DESA

 

LANGGUR,MALRA-NEWS.ID – Wakil Bupati Maluku Tenggara melontarkan peringatan tegas kepada para kepala desa yang belum menyiapkan lahan maupun pembangunan Koperasi Desa Merah Putih. Menurutnya, kegagalan menghadirkan koperasi di desa bukan sekadar persoalan administratif, tetapi mencerminkan lemahnya kepemimpinan dan komunikasi pemerintah desa dengan masyarakat.

‎Pernyataan tersebut disampaikan saat membuka kegiatan Pendidikan dan Latihan (Diklat) Peningkatan Kapasitas bagi Pengawas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Tahun Anggaran 2026 yang diikuti perwakilan sekitar 100 desa di Kabupaten Maluku Tenggara. Ballroom Hotel Kimson 04 Juni 2026.

‎Dalam sambutan Bupati Maluku Tenggara yang dibacakan Wakil Bupati, ditegaskan bahwa koperasi merupakan instrumen strategis pemerintah dalam mewujudkan pemerataan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa di tengah tantangan ekonomi global yang semakin kompetitif.

‎"Koperasi bukan sekadar lembaga keuangan, tetapi wadah perjuangan kolektif masyarakat untuk membangun ekonomi desa yang tangguh dan mandiri," ujar Wakil Bupati.

‎Namun suasana pelatihan berubah lebih dinamis ketika Wakil Bupati berinteraksi langsung dengan peserta. Ia menyoroti minimnya desa yang telah menyiapkan pembangunan fisik koperasi dan mempertanyakan keseriusan pemerintah desa dalam mendukung program nasional tersebut.

‎"Saya anggap kalau koperasi tidak dibangun, itu kepala desa yang gagal, bukan desanya. Karena tidak bisa berkomunikasi dengan baik dengan petuanan atau pemilik lahan," tegasnya di hadapan peserta.

‎Menurutnya, kepala desa tidak boleh bersikap pasif menunggu solusi datang dengan sendirinya. Mereka harus aktif melakukan pendekatan dan komunikasi dengan masyarakat maupun pemilik hak ulayat demi menyediakan lokasi pembangunan koperasi.

‎"Jangan cuma diam lalu berharap tanah datang sendiri. Kalau butuh sesuatu, harus kerja keras. Harus komunikasi, harus berusaha," katanya.

‎Selain menekankan pentingnya pembangunan koperasi, Wakil Bupati juga mengingatkan para pengawas koperasi agar memahami secara menyeluruh Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) koperasi. Ia bahkan mempertanyakan peserta yang datang mengikuti pelatihan tanpa membawa dokumen pendirian koperasi yang telah dibuat melalui notaris.

‎Menurutnya, pengawas memiliki posisi strategis dalam memastikan tata kelola koperasi berjalan sesuai aturan, transparan, dan akuntabel.

‎"Pengawas bukan pengurus. Tugas pengawas adalah mengawasi, memberi rekomendasi, dan memastikan semua berjalan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga," ujarnya.

‎Wakil Bupati juga mengingatkan bahwa keberhasilan membangun koperasi tidak selalu menghasilkan keuntungan pribadi bagi kepala desa atau aparat desa. Namun, manfaatnya akan dirasakan masyarakat dalam jangka panjang dan menjadi warisan pengabdian yang dikenang.

‎"Kalau nanti kita sudah tidak ada, bukan uang yang kita bawa, tetapi nama baik dan manfaat yang kita tinggalkan untuk masyarakat," pesannya.

‎Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara berharap melalui pelatihan ini para pengawas koperasi mampu meningkatkan kapasitas pengawasan sehingga Koperasi Desa Merah Putih dapat tumbuh menjadi lembaga ekonomi yang sehat, profesional, dan dipercaya masyarakat.

‎Kegiatan kemudian secara resmi dibuka oleh Wakil Bupati Maluku Tenggara dan dilanjutkan dengan sesi foto bersama seluruh peserta sebagai tanda dimulainya rangkaian pendidikan dan pelatihan peningkatan kapasitas pengawas koperasi desa dan kelurahan se-Kabupaten Maluku Tenggara.

© Copyright 2022 - malra-news.id