![]() |
Di tengah situasi tersebut, Bupati memastikan proses penanganan dan pemadaman terus dilakukan. Ia meminta seluruh unsur terkait meningkatkan kewaspadaan dan bergerak cepat setiap kali muncul titik api, mengingat kebakaran di musim kemarau berpotensi meluas dalam waktu singkat.
Bupati juga mengeluarkan imbauan tegas kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan selama musim kemarau.
“Jangan membakar hutan atau lahan di musim kemarau. Kondisi seperti ini sangat mudah menyebabkan api menyebar dan dapat membahayakan lingkungan maupun masyarakat,” tegas Thaher.
Menurutnya, pencegahan harus menjadi langkah utama. Sebab, sekecil apa pun sumber api di tengah kondisi lahan yang kering dapat berkembang menjadi kebakaran yang sulit dikendalikan dan mengancam kawasan permukiman maupun lingkungan sekitar.
Sebagai bentuk respons cepat pemerintah daerah, Bupati turut mengerahkan dan membiayai sejumlah mobil tangki air umum untuk membantu armada Pemadam Kebakaran (Damkar) memasok air ke lokasi kebakaran.
Langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat upaya pemadaman di lapangan sekaligus memastikan kebutuhan air bagi petugas dapat terpenuhi ketika menghadapi kebakaran yang berada di lokasi dengan akses sumber air terbatas.
Bupati menegaskan, penanganan kebakaran hutan dan lahan tidak dapat hanya dibebankan kepada petugas pemadam. Peran masyarakat sangat menentukan, terutama dalam mencegah munculnya titik api sejak awal.
Ia meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan titik api, kepulan asap, maupun aktivitas pembakaran yang berpotensi memicu kebakaran lebih besar.
“Musim kemarau membutuhkan kewaspadaan kita semua. Jangan sampai kelalaian kecil menimbulkan kebakaran yang lebih besar,” pungkasnya.
Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara mengajak seluruh masyarakat menjadikan pencegahan sebagai gerakan bersama. Menjaga hutan dan lahan bukan hanya soal lingkungan, tetapi juga menyangkut keselamatan warga dan keberlangsungan kehidupan di tengah ancaman musim kemarau.

Social Header