![]() |
Menanggapi kondisi tersebut, Bupati Maluku Tenggara Muhamad Thaher Hanubun menggelar pertemuan bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Maluku Tenggara serta perwakilan Pertamina Maluku, Senin (10/8/2026).
Pertemuan tersebut secara khusus membahas persoalan kelangkaan BBM dan minyak tanah sekaligus mencari langkah konkret untuk memastikan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi.
Bupati Thaher Hanubun menyoroti langsung kondisi masyarakat yang harus menghabiskan waktu berjam-jam dalam antrean demi mendapatkan minyak tanah maupun BBM. Menurutnya, masyarakat tidak seharusnya menjadi pihak yang paling dirugikan ketika terjadi persoalan dalam rantai distribusi energi.
“Di tengah kelangkaan minyak, jangan rakyat yang dibuat susah. Kita harus cari solusi dan pastikan kebutuhan masyarakat terpenuhi,” tegas Bupati.
Pernyataan tersebut menjadi penegasan bahwa persoalan BBM dan minyak tanah bukan sekadar masalah distribusi, tetapi menyangkut kebutuhan dasar masyarakat yang harus segera ditangani.
Bupati juga menegaskan bahwa praktik penimbunan BBM maupun minyak tanah tidak boleh terjadi. Distribusi harus dilakukan secara tertib, transparan, tepat sasaran, dan mengutamakan kebutuhan masyarakat.
Ia meminta seluruh pihak yang terlibat dalam rantai distribusi tidak hanya berorientasi pada kelancaran administrasi, tetapi memastikan BBM dan minyak tanah benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan.
Selain menyoroti distribusi, Bupati mengusulkan adanya evaluasi terhadap pola pelayanan di SPBU. Salah satu opsi yang didorong adalah memperpanjang jam operasional, baik dengan membuka pelayanan lebih awal maupun memperpanjang waktu pelayanan hingga malam hari.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memperluas waktu masyarakat mendapatkan BBM sekaligus mengurangi konsentrasi antrean pada jam-jam tertentu.
Pemerintah daerah juga meminta adanya koordinasi yang lebih kuat antara pemerintah, Pertamina dan pihak terkait agar setiap persoalan pasokan dapat segera diidentifikasi dan ditangani sebelum berkembang menjadi krisis di lapangan.
Sebab, bagi masyarakat Maluku Tenggara, BBM bukan hanya kebutuhan kendaraan. Kelancaran pasokan BBM berkaitan langsung dengan aktivitas ekonomi, transportasi antarpulau, nelayan, pelaku usaha hingga kebutuhan rumah tangga.
Begitu pula dengan minyak tanah. Ketika pasokan terganggu, masyarakat kecil menjadi kelompok yang paling cepat merasakan dampaknya.
Karena itu, kelangkaan tidak boleh menjadi alasan masyarakat harus terus berdiri dalam antrean panjang, sementara persoalan distribusi tidak kunjung menemukan solusi.
Bupati Thaher Hanubun menegaskan, pemerintah daerah akan terus melakukan koordinasi bersama Pertamina dan Perindag untuk memastikan persoalan tersebut segera ditangani.
Pesan pemerintah daerah jelas: jangan sampai masyarakat yang menanggung beban akibat persoalan distribusi BBM dan minyak tanah.
Kini, yang ditunggu masyarakat bukan sekadar rapat dan koordinasi, tetapi langkah nyata di lapangan—BBM tersedia, minyak tanah tersedia, distribusi tertib, dan rakyat tidak lagi dibuat susah.

Social Header