![]() |
Penanganan dilakukan secara terukur setelah tim melakukan koordinasi dan peninjauan langsung di lokasi. Langkah cepat aparat menjadi bagian penting untuk mencegah potensi bahaya terhadap masyarakat, mengingat material peledak peninggalan perang masih dapat berbahaya meskipun telah tersimpan selama puluhan tahun.
Kapolres Maluku Tenggara AKBP Rian Suhendi bersama Ps. Danyon C Pelopor Kompol Rudi W. Muskitta, Waka Polres Tual Kompol Noovy Edward Agustinus Sapulette, Kasat Intel Polres Malra AKP P. Hauvee J. Unmehopa, Kasilog Yon C Pelopor AKP Johannis Persulessy, Danki 1 Yon C Pelopor Iptu Agus Lunthe, serta personel Polres Malra dan Kompi 1 Yon C Pelopor turut berada dalam rangkaian pengamanan kegiatan tersebut.
Setelah berkoordinasi, Kapolres Malra bersama unsur terkait dan personel Den Gegana bergerak menuju lokasi penemuan. Tim kemudian melakukan peninjauan terhadap benda yang ditemukan masyarakat sebelum mengevakuasinya ke lokasi yang telah dipersiapkan untuk proses disposal.
Sekitar pukul 13.35 WIT, personel Den Gegana melaksanakan evakuasi UXO Aircraft dan memindahkannya ke area yang telah ditentukan. Pengamanan area dilakukan personel Kompi 1 Yon C Pelopor bersama personel Polres Malra guna memastikan proses penanganan berlangsung aman.
Puncak penanganan berlangsung sekitar pukul 14.45 WIT. Tim Jibom Den Gegana Satuan Brimob Polda Maluku melaksanakan disposal terhadap UXO Aircraft tersebut.
![]() |
![]() |
Penanganan kemudian dilanjutkan terhadap dua buah fuse yang merupakan bagian dari UXO Aircraft. Proses disposal terhadap kedua benda tersebut dilakukan sekitar pukul 15.15 WIT dan dinyatakan selesai pada rangkaian berikutnya.
Sisa material peledak kemudian ditangani lebih lanjut oleh personel Den Gegana. Sekitar pukul 15.40 WIT dilakukan pembakaran terhadap sisa-sisa bahan peledak dan material terkait. Seluruh rangkaian kegiatan akhirnya dinyatakan selesai sekitar pukul 16.00 WIT dalam kondisi aman dan lancar.
Keberhasilan disposal tersebut memastikan UXO Aircraft yang ditemukan masyarakat tidak lagi menjadi ancaman bagi warga di sekitar Kompleks Wabar Ohoi Kolser.
Penanganan ini sekaligus menunjukkan pentingnya respons cepat masyarakat dan aparat ketika menemukan benda yang diduga merupakan bahan peledak peninggalan masa perang.
MALRA-NEWS mencatat, temuan benda berbahaya seperti UXO tidak boleh disentuh, dipindahkan, atau ditangani secara sembarangan oleh masyarakat.
Pelaporan segera kepada aparat menjadi langkah paling aman agar proses identifikasi, evakuasi, dan disposal dapat dilakukan oleh personel yang memiliki kemampuan khusus.



Social Header