![]() |
Aksi yang diwarnai pembentangan poster dan penyerahan ribuan tanda tangan petisi ini berlangsung panas. Warga mempertanyakan kepekaan dan inisiatif Polres Malra yang dinilai pasif dalam melindungi korban di tengah belum tersedianya fasilitas rumah aman di daerah tersebut.
Fitria Achmad, salah satu orator aksi, menyuarakan kritik pedasnya terhadap lemahnya keberpihakan kepolisian dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
“Kami hanya ingin bertanya, selama kasus ini berjalan dalam ranah penyidikan, apa tindakan yang diambil Polres Malra untuk melindungi korban? Memang di Malra tidak tersedia rumah aman, namun minimal ada inisiatif dari Polres Malra maupun Unit PPA. Tapi nyata-nyata nihil!” tegas Fitria di hadapan massa aksi.
![]() |
Di sisi lain, respons pihak kepolisian justru makin memantik kegeraman. Iptu Zaenal mewakili Polres Malra berdalih bahwa laporan yang diterima sejak 9 Agustus 2026 tersebut bersumber dari konflik internal rumah tangga, sehingga membutuhkan penelusuran lebih mendalam. "Pihaknya mengklaim belum bisa menetapkan tersangka karena minimnya petunjuk dan alat bukti.
"Belum ada petunjuk yang mengarah kepada pelaku, jadi dalam kasus ini belum ada penetapan pelaku atau tersangka. Yang dibutuhkan hanya kesabaran dan kepercayaan warga," ujar Zaenal.
Pernyataan tersebut langsung disambut teriakan riuh "Kasus Gelap!" dari massa aksi yang menilai kepolisian berlindung di balik alasan formalitas hukum tanpa mempertimbangkan keselamatan jiwa dan psikologis korban.
Ketegangan sempat menghebat saat warga mempertanyakan kejelasan status ayah korban, yang ditampik polisi terkait isu penahanan dan diklaim hanya "menyerahkan diri secara sukarela" demi kondusivitas desa.
![]() |
Kapolres Malra AKBP Rian Suhendi dijadwalkan menemui langsung warga Watdek guna memberikan kejelasan atas kasus yang mendesak ini.
Masyarakat menegaskan akan terus mengawal perkara ini hingga keadilan bagi korban benar-benar ditegakkan tanpa ada spekulasi yang ditutup-tutupi.



Social Header