Breaking News

Hukum Tak Boleh Dibeli! Perempuan Adat Watdek Menggugat, Desak Polres Malra Seret Terduga Pelaku 'Bapak Cabul' ke Penjara

 

LANGGUR, ​MALRA-NEWS.ID — Keadilan di Maluku Tenggara mendadak dipertaruhkan. Geram melihat dugaan praktik tebang pilih dan kelambanan aparat penegak hukum, puluhan kaum perempuan Ohoi Watdek, Kecamatan Kei Kecil,"Senin 21 September 2026.

‎Pantauan Media ini, kaum perempuan padati jalan menuju Mapolres Maluku Tenggara (Malra). Mereka menuntut penuntasan kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi sejak Agustus lalu, yang hingga kini dinilai masih menyisakan ironi hukum.

‎​Dengan mengenakan pakaian adat khas Kei, barisan ibu dan perempuan adat ini menerjang teriknya matahari, berjalan kaki menuju kantor polisi. Pakaian adat yang mereka kenakan bukan sekadar simbol tradisi, melainkan pesan keras bahwa harkat, martabat, dan kehormatan perempuan adat Kei telah diinjak-injak oleh aksi bejat pelaku dan ketidaktegas aparat.

‎​Kritik pedas dan narasi menohok membentang di sepanjang jalan menuju Mapolres. Poster-poster bertuliskan nada perlawanan diusung tinggi-tinggi: "Hukum hanya dapat dibeli oleh orang berduit" hingga "Penetapan kembali tersangka dan penahanan terduga pelaku ‘Bapak Cabul Anak’, Polres Malra tutup mata". Spanduk tersebut menjadi tamparan keras bagi jajaran kepolisian setempat yang dinilai lamban dan terkesan menutup mata atas penderitaan korban.

‎​Aksi ini menegaskan bahwa masyarakat Ohoi Watdek tidak akan tinggal diam melihat hukum dipermainkan. Mereka mendesak Kapolres Maluku Tenggara dan jajarannya untuk segera menahan kembali terduga pelaku tanpa kompromi. 

Rakyat mengawasi, dan penegakan hukum di Malra kini berada di titik ujian terberatnya: berdiri di samping korban atau tunduk pada kekuatan finansial pelaku.

© Copyright 2022 - malra-news.id