![]() |
LANGGUR,MALRA-NEWS.ID – DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Maluku Tenggara meminta Kepolisian Resor (Polres) Maluku Tenggara memberikan penjelasan resmi dan transparan terkait penanganan dugaan kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Desa Watdek, Kecamatan Kei Kecil.
Permintaan tersebut disampaikan menyusul aksi warga yang berlangsung pada Jumat (18/9/2026), sebagai bentuk keresahan masyarakat terhadap perkembangan penanganan kasus yang dilaporkan sejak Agustus 2026.
Ketua DPD KNPI Maluku Tenggara, M. Lutfi Zuhdi Difinubun, mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Namun, menurut dia, perkara yang berkaitan dengan dugaan kekerasan seksual terhadap anak merupakan persoalan sensitif sehingga membutuhkan penanganan yang profesional sekaligus komunikasi publik yang jelas.
“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Namun, karena ini menyangkut perlindungan anak, masyarakat membutuhkan penjelasan yang terang agar tidak muncul berbagai spekulasi,” ujar Zuhdi dalam keterangannya.
KNPI menyoroti sejumlah hal yang menjadi pertanyaan warga, di antaranya terkait pencabutan laporan oleh pelapor awal, alasan adanya informasi mengenai keterbatasan alat bukti, sementara disebut telah dilakukan pemeriksaan melalui Visum et Repertum, serta informasi mengenai pembebasan seorang terduga pelaku berinisial J.O.
Menurut Zuhdi, berbagai pertanyaan tersebut perlu dijelaskan secara resmi oleh pihak kepolisian agar masyarakat memperoleh informasi berdasarkan fakta dan proses hukum yang sebenarnya.
“Ketidakjelasan informasi berpotensi memunculkan spekulasi di tengah masyarakat. Karena itu, kami meminta Polres Maluku Tenggara memberikan penjelasan secara menyeluruh dan proporsional kepada publik,” katanya.
Ia menilai keterbukaan informasi, sepanjang tidak mengganggu proses penyelidikan maupun melanggar hak-hak pihak yang terlibat, penting untuk meredam keresahan serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Maluku Tenggara.
KNPI Maluku Tenggara juga menyatakan dukungan terhadap Polres Maluku Tenggara untuk menangani perkara tersebut secara profesional, objektif dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami mendukung Polres Maluku Tenggara dalam menegakkan hukum secara profesional dan adil. Komunikasi yang terbuka akan membantu mengembalikan kepercayaan masyarakat. Mari kita jaga bersama agar setiap anak di Maluku Tenggara mendapatkan perlindungan dan keadilan yang selayaknya,” tutup Zuhdi.

Social Header