Breaking News

Menjaga Marwah Hukum Adat: Pemkab Maluku Tenggara Gelar Ziarah Sakral ke Makam Rat Ohoivur di Ohoi Letvuan ‎

 LANGGUR, MALRA-NEWS — Dalam rangka peringatan Hari Nen Dit Sakmas tahun 2026, Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tenggara (Pemkab Malra) melaksanakan ziarah sakral ke situs sejarah Makam Rat Ohoivur di Ohoi Letvuan, Kecamatan Hoat Sorbay, Senin (7/9/2026).

‎​Kegiatan ritual adat dan penaburan bunga ini menjadi momentum krusial untuk menegaskan kembali komitmen pemerintah daerah dalam merawat peninggalan nilai-nilai luhur dan tatanan adat Hukum Larvul Ngabal, yang menempatkan perempuan pada posisi terhormat dan dilindungi di bumi Evav.

‎​Khidmat dan Penuh Nuansa Adat

‎​Suasana khidmat menyelimuti Ohoi Letvuan sejak pagi hari. Rombongan Pemkab Malra yang dipimpin langsung oleh jajaran pejabat daerah, bersama tokoh adat, tokoh masyarakat, serta pengurus organisasi perempuan, disambut secara adat Rer Vean oleh Pemangku Adat Ohoi Letvuan.

‎​Ritual diawali dengan doa keselamatan (Tebat) dan penghormatan leluhur, dilanjutkan dengan prosesi tabur bunga serta pembacaan ikrar perlindungan hak-hak perempuan dan anak. Para peserta ziarah tampak mengenakan pakaian adat khas Kei—kain tenun (Kain Tanimbar/Kei) berpola merah keemasan serta ikat kepala Libar/Sikat—sebagai bentuk penghormatan tinggi terhadap marwah adat lokal.

‎​Menghidupkan Spirit Nen Dit Sakmas

‎​Hari Nen Dit Sakmas merupakan simbol penghormatan kepada figur pahlawan perempuan Kei yang mengarsiteki bagian penting dari Hukum Larvul Ngabal, khususnya pasal-pasal perlindungan terhadap martabat perempuan.

‎​Dalam arahannya, perwakilan Pemkab Malra menegaskan bahwa ziarah ke Makam Rat Ohoivur bukan sekadar agenda seremoni tahunan, melainkan bentuk introspeksi dan reorientasi pilar pembangunan daerah berbasis kearifan lokal.

‎​"Nen Dit Sakmas mengajarkan kita tentang keadilan, kesetaraan, dan penghormatan terhadap hakiki kemanusiaan. Dari Ohoi Letvuan ini, kita mempertegas bahwa pembangunan Maluku Tenggara tidak boleh lepas dari akar adat dan martabat perempuan Kei," tegasnya di hadapan insan pers dan masyarakat adat.

‎​Dorong Penguatan Hukum Adat dan Hak Perempuan

‎​Momentum Hari Nen Dit Sakmas 2026 ini juga diwarnai dengan komitmen Pemkab Malra untuk memperkuat sinergi antara hukum positif dan Hukum Larvul Ngabal, terutama dalam menghempang kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah Kepulauan Kei.

‎​Warga Ohoi Letvuan bersama para tetua adat menyambut positif kehadiran jajaran Pemkab Malra. Ziarah berlangsung lancar, penuh kekeluargaan, dan ditutup dengan doa bersama di pelataran makam sakral Rat Ohoivur.

‎​Reporter: Tim Redaksi MALRA-NEWS

‎Editor: Redaksi Utama

‎Foto: Dokumentasi Resmi Diskominfo Pemkab Malra / MALRA-NEWS

© Copyright 2022 - malra-news.id