Breaking News

Spirit Nen Dit Sakmas: Usai Ziarah Sakral, Pemkab Malra Gelar Resepsi Puncak dan Peringatan di Aula Kantor Bupati ‎

 

LANGGUR, MALRA-NEWS — Rangkaian peringatan Hari Nen Dit Sakmas tahun 2026 mencapai puncaknya. Usai melangsungkan ziarah penuh khidmat ke Makam Rat Ohoivur di Ohoi Letvuan dan Makam Pahlawan Perempuan Kei, Nen Dit Sakmas, Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tenggara (Pemkab Malra) menggelar Acara Seremonial Peringatan yang dipusatkan di Aula Kantor Bupati Maluku Tenggara, Langgur, Senin (7/9/2026).

‎​Acara seremonial ini menjadi panggung penegasan kembali komitmen daerah dalam menginternalisasi nilai-nilai Hukum Larvul Ngabal ke dalam tata kelola pemerintahan dan perlindungan sosial di Kepulauan Kei.

‎​Transformasi Nilai Adat ke Pembangunan Modern

‎​Suasana Aula Kantor Bupati Maluku Tenggara tampak megah dan sarat nuansa budaya. Ratusan undangan yang terdiri dari jajaran Forkopimda, pimpinan OPD, tokoh adat (Raja-Raja/Rat), tokoh agama, organisasi perempuan, hingga jajaran ASN mengenakan busana adat khas Evav.

‎​Acara diawali dengan tarian adat penyambutan, pengumandangan lagu kebangsaan, dilanjutkan dengan pembacaan kilas balik sejarah perjuangan Nen Dit Sakmas—figur visioner yang menjadi peletak dasar perlindungan hak-hak perempuan dalam tatanan hukum adat Kei.

‎​Dalam pidato utamanya, Pemkab Malra menegaskan bahwa ritual ziarah pagi hari di Ohoi Letvuan dan makam sakral Nen Dit Sakmas bukanlah sekadar rutinitas nostalgia sejarah, melainkan penajaman arah kebijakan daerah.

‎​"Ziarah yang kita lakukan pagi tadi di Makam Rat Ohoivur dan Makam Nen Dit Sakmas adalah bentuk refleksi batin. Peringatan di aula ini adalah wujud komitmen tindakan. Spirit Nen Dit Sakmas harus menjiwai setiap kebijakan pembangunan di Maluku Tenggara—khususnya dalam menjamin kesetaraan gender, perlindungan anak, dan penegakan keadilan sosial," tegas perwakilan Pemkab Malra dalam sambutannya.

‎​Menjaga Martabat Perempuan Evav di Era Modern

‎​Peringatan Hari Nen Dit Sakmas 2026 ini juga diwarnai dengan refleksi kritis terhadap tantangan zaman. Pemkab Malra mengimbau seluruh elemen masyarakat dan lembaga adat untuk terus menjadikan Hukum Larvul Ngabal sebagai benteng moral di tengah arus modernisasi.

‎​Poin-poin penting yang ditegaskan dalam acara seremonial tersebut antara lain:

‎​Penguatan Sinergi Hukum: Mendorong penguatan peran hukum adat yang berpihak pada keadilan, beriringan dengan hukum positif negara.

‎​Edukasi Generasi Muda: Mengintegrasikan sejarah dan nilai luhur perjuangan Nen Dit Sakmas ke dalam kurikulum muatan lokal dan kegiatan kepemudaan.

‎​Pemberdayaan Perempuan: Membuka ruang partisipasi politik, ekonomi, dan sosial yang lebih luas bagi perempuan di Maluku Tenggara.

‎​Penutupan Penuh Kebersamaan

‎​Rangkaian acara seremonial ditutup dengan doa bersama untuk kemakmuran dan kedamaian di bumi Larvul Ngabal, dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng/sajian adat serta foto bersama seluruh pimpinan daerah dan tokoh masyarakat.

‎​Seluruh rangkaian kegiatan Hari Nen Dit Sakmas 2026 dari ziarah sakral hingga puncak seremonial berjalan dengan sukses, lancar, dan penuh rasa kebanggaan sebagai warga Evav.

‎​Reporter: Tim Redaksi MALRA-NEWS

‎Editor: Redaksi Utama

‎Foto: Dokumentasi DiskominfoPemkab Malra / MALRA-NEWS

© Copyright 2022 - malra-news.id