Breaking News

Kematian Keji KDA di Kost Jakarta Bikin Geram, KNPI Malra Desak Polda Metro Jaya Usut Tuntas dan Hukum Mati Pelaku! ‎

 

Laporan: Yosua Tahwaiubun

‎LANGGUR, MALRA-NEWS. ID – Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Maluku Tenggara mengecam keras kasus pembunuhan terhadap KDA (19), perempuan muda asal Kepulauan Kei yang ditemukan tewas di sebuah indekos di kawasan Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur.

‎Ketua DPD KNPI Kabupaten Maluku Tenggara, M. Lutfi Zuhdi Difinubun, menyampaikan duka mendalam atas kematian korban yang dinilainya sebagai tragedi kemanusiaan sekaligus pukulan bagi masyarakat Kei, khususnya keluarga yang ditinggalkan.

‎“Korban adalah saudari kita, putri daerah kita, yang seharusnya mendapatkan perlindungan dan rasa aman, bukan malah menjadi korban kekejian di perantauan,” tegas Zuhdi dalam keterangannya yang diterima media ini, Jumat (16/10/2026).

‎Menurut informasi yang disampaikan, korban ditemukan dalam kondisi terikat di kamar mandi indekos, dengan sejumlah luka pada tubuhnya. Korban diduga telah meninggal dunia sekitar dua hari sebelum ditemukan.

‎Dalam perkembangan kasus tersebut, dua orang tersangka berinisial KDN (22), alias Daniel, dan ATW (27), dilaporkan telah ditangkap di wilayah Jakarta Timur dan Bekasi. Keduanya disebut tidak mengenal korban sebelumnya.

‎Barang milik korban yang diduga dibawa kabur berupa satu unit telepon seluler dan uang tunai sebesar Rp250.000. Namun, motif serta rangkaian kejadian secara menyeluruh tetap perlu dipastikan melalui proses penyidikan aparat penegak hukum.

‎Atas peristiwa tersebut, KNPI Maluku Tenggara mendesak Polda Metro Jaya mengusut kasus ini secara tuntas, transparan, dan profesional, serta memastikan para tersangka diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

‎Zuhdi menegaskan, apabila dugaan motif ekonomi terbukti, hal itu tidak seharusnya mengaburkan beratnya tindak pidana yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.

‎“Nyawa manusia jauh lebih berharga dari sekadar uang Rp250.000 dan sebuah ponsel. Kami meminta agar kasus ini diusut sampai tuntas dan para pelaku dijatuhi hukuman sesuai dengan perbuatannya,” ujarnya.

‎Selain mendesak penegakan hukum, KNPI Maluku Tenggara juga meminta pemerintah daerah meningkatkan perhatian terhadap keamanan, pendampingan, dan perlindungan bagi warga asal Kei yang merantau ke luar daerah.

‎Menurut Zuhdi, perlindungan terhadap warga perantauan perlu menjadi perhatian bersama agar mereka dapat menjalani kehidupan, bekerja, dan menempuh pendidikan dengan aman.

‎Di tengah duka atas meninggalnya korban, KNPI Maluku Tenggara turut menyampaikan apresiasi kepada Ketua DPP FPMM, H. Umar Key Ohoitenan, S.H., yang disebut mengambil inisiatif membantu mengurus pemakaman korban. 

‎Jenazah korban dimakamkan di kompleks pemakaman Masjid Ar-Romlah, Bina Lindung, Bekasi, dengan dihadiri warga asal Kei dan masyarakat Maluku yang berada di wilayah Jabodetabek.

‎Bagi Zuhdi, kepedulian tersebut menjadi wujud nyata nilai persaudaraan masyarakat Maluku yang harus terus dijaga, terutama ketika ada sesama warga yang mengalami musibah di tanah rantau.

‎“Tindakan nyata seperti ini menunjukkan bahwa nilai persaudaraan orang Maluku tidak boleh berhenti pada ikatan daerah, tetapi harus diwujudkan melalui kehadiran dan kepedulian ketika sesama membutuhkan pertolongan,” pungkasnya.

‎KNPI Maluku Tenggara berharap proses hukum terhadap kasus tersebut berjalan hingga tuntas dan memberikan keadilan bagi korban serta keluarga yang ditinggalkan.

© Copyright 2022 - malra-news.id