Breaking News

"Pesan Tegas Bupati Maluku Tenggara untuk 6 Kepala Ohoi: Jangan Ambil Hak Orang Lain & Jaga Hukum Adat Kei!" ‎​ ‎

 

LANGGUR, MALRA-NEWS.ID – Bupati Maluku Tenggara, Muhammad Thaher Hanubun, menegaskan lima pesan penting kepada enam kepala ohoi yang dilantik pada Senin (26/10/2026).

‎Penegasan tersebut menjadi pengingat bahwa jabatan kepala ohoi bukan sekadar tanggung jawab pemerintahan, tetapi juga amanah untuk melindungi masyarakat, menjaga hak-hak adat, dan mempertahankan nilai-nilai luhur orang Kei.

‎Salah satu pesan yang mendapat perhatian khusus adalah larangan mengambil atau mengakui hak milik orang lain sebagai hak pribadi. Thaher meminta para kepala ohoi berhati-hati dalam memberikan rekomendasi yang berkaitan dengan hak masyarakat, termasuk hak adat dan hak turunan, serta memastikan setiap keputusan berpedoman pada ketentuan Pasal 7 peraturan daerah yang berlaku.

‎“Sebelum Pancasila lahir, hukum adat Kei sudah ada. Kita telah bergeser dari nilai-nilai Orang Kei. Mari luruskan kembali,” tegas Thaher.

‎Menurutnya, hukum adat Kei merupakan bagian penting dari identitas masyarakat Maluku Tenggara yang harus dihormati dan dijaga keberlangsungannya. Karena itu, para kepala ohoi tidak boleh mengabaikan nilai-nilai adat dalam menjalankan pemerintahan, terutama ketika berhadapan dengan persoalan hak masyarakat dan kepemilikan tanah atau hak turunan.

‎Lima Pesan Tegas Bupati kepada Kepala Ohoi

‎Selain penegasan mengenai perlindungan hak masyarakat dan hukum adat Kei, Thaher menyampaikan empat pesan lainnya yang harus menjadi perhatian para kepala ohoi.

‎Pertama, menegakkan disiplin dalam pemerintahan. Kepala ohoi diminta menjalankan tugas secara tertib, bertanggung jawab, dan sesuai dengan kewenangan yang dimiliki. Disiplin menjadi dasar untuk membangun pemerintahan ohoi yang baik dan dipercaya masyarakat.

‎Kedua, tidak memanipulasi data warga miskin. Thaher mengingatkan agar pendataan penerima bantuan sosial dilakukan secara objektif dan sesuai kondisi nyata masyarakat. Hubungan keluarga maupun kedekatan pribadi tidak boleh menjadi alasan untuk memasukkan seseorang ke dalam daftar penerima bantuan apabila tidak memenuhi kriteria.

‎Ketiga, selalu hadir di tengah masyarakat. Kepala ohoi harus menunjukkan kepedulian ketika warga menghadapi musibah, bencana, maupun kesulitan memenuhi kebutuhan hidup. Seorang pemimpin, menurut Thaher, tidak boleh menghilang ketika masyarakat membutuhkan pertolongan.

‎Keempat, menghormati hak orang lain dan menegakkan hukum adat Kei. Kepala ohoi diminta tidak mengambil hak masyarakat secara sepihak dan memastikan setiap rekomendasi terkait hak adat maupun hak turunan diberikan sesuai ketentuan yang berlaku.

‎Kelima, menjaga loyalitas dan menjalankan amanah jabatan. Para kepala ohoi diingatkan untuk loyal kepada bangsa dan negara, menjaga koordinasi dengan pimpinan, serta melaksanakan tanggung jawab yang dipercayakan kepada mereka dengan sungguh-sungguh.

‎Kepala Ohoi Memikul Tanggung Jawab Pemerintahan dan Adat

‎Hanubun menegaskan, para kepala ohoi yang baru dilantik harus memahami bahwa kepemimpinan di wilayah Kei memiliki dimensi pemerintahan sekaligus adat. Keduanya harus dijalankan secara bertanggung jawab agar tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan maupun pengabaian terhadap hak masyarakat.

‎Ia meminta enam kepala ohoi tersebut menjaga kepercayaan yang diberikan serta menjadikan kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama dalam setiap keputusan.

‎“Jaga amanah. Ada dua jabatan di pundak: jabatan pemerintahan dan jabatan adat sebagai Orang Kaya,” tegasnya.

‎Penegasan Bupati Maluku Tenggara ini menjadi pesan penting bagi seluruh kepala ohoi agar menjalankan pemerintahan secara disiplin, memastikan bantuan sosial tepat sasaran, hadir ketika rakyat membutuhkan, menghormati hak-hak masyarakat dan hukum adat Kei, serta menjaga amanah jabatan.

‎Dengan demikian, kepemimpinan ohoi diharapkan tidak hanya memperkuat tata kelola pemerintahan, tetapi juga menjaga martabat, keharmonisan, dan keberlangsungan nilai-nilai adat Kei di Kabupaten Maluku Tenggara.

‎Pwrt :Th.Pohwain

© Copyright 2022 - malra-news.id