Breaking News

SIDANG KE-46 MPL SINODE GPM RESMI DITUTUP, HASILKAN 74 PROGRAM DAN 150 KEGIATAN, KLASIS BACAN TUAN RUMAH 2027 ‎

 

TUAL,MALRA-NEWS.ID -- 30 Oktober 2026 – Sidang ke-46 Majelis Pekerja Lengkap (MPL) Sinode Gereja Protestan Maluku (GPM) resmi ditutup setelah menghasilkan sejumlah keputusan strategis bagi arah pelayanan gereja ke depan. Sidang yang berlangsung di Bumi Larvul Ngabal ini menetapkan 74 program, 150 kegiatan, 14 keputusan, serta anggaran berimbang.

‎Pada hari keenam sekaligus agenda terakhir, persidangan difokuskan pada pleno Komisi Pesan dan Rekomendasi. Hasil sidang tersebut menjadi landasan penting bagi seluruh jajaran pelayanan GPM dalam menjawab berbagai tantangan gereja dan pergumulan masyarakat.

‎Salah satu agenda penting dalam rangkaian persidangan adalah penyerahan terjemahan Injil Lukas dalam Bahasa Kei oleh Tim Penerjemah Alkitab Bahasa Kei serta penyerahan Film Yesus dalam Bahasa Kei oleh Lembaga Pelayanan Mahasiswa Indonesia kepada Ketua Sinode GPM.

‎Penutupan sidang turut dihadiri Wakil Wali Kota Tual, H. Amir Rumra, S.Pi., M.Si., bersama sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Tual.

‎Dalam arahan penutupannya, Ketua Sinode GPM, Pdt. S.I. Sapulette, menegaskan bahwa Sidang MPL bukan sekadar forum persidangan dan pengambilan keputusan, tetapi juga menjadi ruang inspirasi, evaluasi, dan pembelajaran bersama.

‎Ia mengingatkan bahwa gereja harus berani melakukan evaluasi secara terbuka, rendah hati mengakui berbagai kekurangan, serta berkomitmen menindaklanjuti setiap persoalan mendesak dalam kehidupan bergereja.

‎Sapulette juga mengajak seluruh peserta agar tidak berhenti pada hasil persidangan semata. Setiap keputusan harus diwujudkan melalui kerja nyata dan transformasi pelayanan yang menyentuh kehidupan jemaat serta masyarakat.

‎Menurutnya, gereja yang transformatif adalah gereja yang senantiasa membuka diri untuk diperbaharui melalui karya Roh Kudus.

‎Klasis Bacan Siap Menjadi Tuan Rumah Sidang ke-47

‎Penutupan Sidang ke-46 ditandai dengan penekanan sirine oleh Ketua Sinode GPM bersama Wakil Wali Kota Tual, Ketua Klasis Pulau-Pulau Kei Kecil dan Kota Tual, serta Ketua Panitia.

‎Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan Ibadah Penutupan yang dilayani Ketua Klasis Aru Tengah, Pdt. Sony Romkeni.

‎Dalam ibadah tersebut dilaksanakan akta penyerahan tanggung jawab penyelenggaraan Sidang MPL yang ditandai dengan penyerahan miniatur Ngurbloat berisi pasir. Simbol ini mengandung makna menghangatkan kasih persaudaraan agar terus tertanam dalam pelayanan dan kesaksian gereja.

‎Miniatur tersebut diserahkan Ketua Klasis Pulau-Pulau Kei Kecil dan Kota Tual kepada Ketua Sinode GPM, kemudian diteruskan kepada Ketua Klasis Pulau-Pulau Bacan sebagai tuan rumah Sidang ke-47 MPL Sinode GPM tahun 2027.

‎Berakhirnya Sidang ke-46 di Tual bukan sekadar menandai selesainya agenda persidangan, melainkan menjadi awal dari tanggung jawab besar untuk merealisasikan seluruh keputusan yang telah disepakati.

‎Kini, tantangan sesungguhnya berada pada implementasi 74 program, 150 kegiatan, dan 14 keputusan tersebut. Seluruh pelayan GPM diharapkan mampu menerjemahkan hasil persidangan menjadi tindakan nyata demi pertumbuhan gereja, penguatan iman jemaat, serta kontribusi bagi kehidupan masyarakat.

‎Dari Bumi Larvul Ngabal, pesan transformasi pelayanan itu diharapkan terus bergema ke seluruh wilayah pelayanan Gereja Protestan Maluku.

‎Wartawan: Th.Pohwain

© Copyright 2022 - malra-news.id